Unit Lantas Polsek Pangalengan Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Guna Jaga Kelancaran Aktivitas Warga

    Unit Lantas Polsek Pangalengan Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Guna Jaga Kelancaran Aktivitas Warga

    Bandung - Polri dengan Tugas Pokok Melindungi, Mengayomi dan Melayani segala lapisan Masyarakat tentunya hal tersebut tidak mengenal kasta dan dilaksanakan dengan sepenuh hati serta keikhlasan adalah Tugas pokok kepolisian sebagaimana diatur dalam UU No. 2 Tahun 2002, sebagai bentuk pelayanan maka anggota senantiasa siap melaksanakan pengaturan lalu lintas. (Selasa-02/04/2024).

    Kapolresta Bandung Kombespol Dr. H. Kusworo Wibowo, SH, S.ik, MH melalui Kapolsek Pangalengan Polresta Bandung Polda Jabar AKP Edi Pramana, A.Md. SH. SM. MH., mengatakan bahwa Polri dalam melaksanakan Pelayanan dikedepankan dalam hal pelayanan publik atau terbuka, seperti hal nya yang dilakukan oleh Anggota Lalu lintas dan Patroli sudah menjadi Program Ketetapan yakni melaksanakan Pengaturan Lalu Lintas. Ujar Edi.

    Selain itu juga menghimbau kepada Masyarakat tentunya harus selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan keselamatan berkendara, selalu berhati-hati dalam mengendarai kendaraan kemudian lengkapi surat-surat kelengkapan pribadi serta kendaraan. Pungkas Kapolsek.

    ROBI JOPI ANDRIO

    ROBI JOPI ANDRIO

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Baleendah Kunjungi...

    Artikel Berikutnya

    Jaga Situasi Kamtibas Kondusif, Personil...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri Siapkan Ambulans Udara Selama Operasi Lilin 2024 untuk Dukung Libur Nataru Aman
    Panglima TNI: Setiap Tindakan Yang Kalian Lakukan Jadi Cerminan Wajah TNI dan Negara Indonesia Di Mata Dunia
    Kodim 1710/Mimika Gelar Upacara Peringatan Hari Bela Negara Ke-76 Tahun 2024

    Ikuti Kami